Firdaus Oiwobo Laporkan Eks Ketua BEM UGM Tiyo ke Polres Tangsel - Analisis Kasus Pelacakan Mobil | Langit Eastern
Firdaus Oiwobo resmi melaporkan mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, ke Polres Metro Tangerang Selatan pada Senin (15/6). Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Yudhi Susanto, meskipun ia belum membeberkan secara detail duduk perkara laporan tersebut. "Kalau itu kita belum bisa pastiin. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama mekanisme gelar," ucap Yudhi. Saat ini laporan masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Tangsel.
Kasus ini bermula dari kritik keras Tiyo Ardianto terhadap pemerintah yang membuatnya menjadi sorotan publik. Namun yang lebih mengejutkan adalah pengakuan Tiyo bahwa ia menemukan dua unit alat pelacak (tracking device) yang dipasang di mobil Toyota Fortuner milik saudaranya yang ia kendarai. Temuan ini mengindikasikan adanya upaya pengawasan ilegal terhadap pergerakannya.
Berdasarkan kronologi yang diungkap, pada Jumat (12/6) Tiyo berangkat dari Kudus menuju Semarang dan menginap di hotel Tembalang. Keesokan harinya, Sabtu pagi, ia menghadiri diskusi di Balai Penjamin Mutu Provinsi Jateng. Saat itulah ia diikuti dan difoto oleh orang tak dikenal. Pada Sabtu siang pukul 12.30 WIB, Tiyo berangkat ke Yogyakarta untuk mengikuti demonstrasi di Pertigaan Gejayan, Sleman. Dalam perjalanan, notifikasi dari aplikasi pelacak PBX Finder muncul di ponselnya. Setelah aksi demonstrasi selesai sekitar pukul 20.00-21.00 WIB, notifikasi muncul kembali dan ia menemukan alat pertama di bawah kerangka mobil. Alat tersebut dalam kondisi bersih, menandakan baru dipasang di Yogyakarta. Pada Minggu (14/5) siang, saat berangkat ke Semarang, notifikasi masih terus muncul. Alat pertama direndam air namun belum mati. Kemudian ditemukan alat kedua berbentuk lingkaran pipih yang ditempel dengan isolasi hitam di ban kanan belakang. Alat kedua diduga sudah terpasang sejak Jumat (12/6) dan terakhir dicek oleh pemiliknya pada pukul 19.55 WIB saat Tiyo berada di hotel Tembalang.
Kasus ini membuka diskusi serius tentang praktik pengawasan ilegal di Indonesia. Penggunaan alat pelacak tanpa izin dan tanpa dasar hukum yang jelas merupakan pelanggaran serius terhadap privasi dan keamanan individu. Apalagi jika alat tersebut dipasang oleh aparat atau pihak yang memiliki akses terhadap teknologi pengawasan. Tiyo sendiri adalah figur yang dikenal vokal mengkritik kebijakan pemerintah, sehingga temuan alat pelacak ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya intimidasi terhadap aktivis dan kritikus pemerintah. Polres Tangsel kini tengah menyelidiki laporan Firdaus Oiwobo sekaligus kemungkinan keterkaitan dengan temuan alat pelacak tersebut. Publik menunggu perkembangan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam praktik pengawasan ilegal ini.
Saran Link Internal: Kasus Pelanggaran Privasi di Indonesia, Aktivis dan Intimidasi Pemerintah, Teknologi Pengawasan Ilegal