Resmi: Departemen Kehakiman Diperintahkan Buka Dokumen Epstein, Publik Menanti Pengungkapan Epstein File

Daftar Isi

Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa ia telah menandatangani undang-undang yang memerintahkan Departemen Kehakiman (DOJ) untuk merilis arsip terkait pelaku kejahatan seksual Jeffrey Epstein. Pengumuman ini disampaikan melalui post panjang di platform Truth Social setelah RUU tersebut disahkan dengan suara yang hampir bulat di Kongres. Undang-undang ini menginstruksikan Jaksa Agung Pam Bondi untuk merilis dokumen publik yang berkaitan dengan Epstein dan rekan konspiratornya, Ghislaine Maxwell, dalam waktu 30 hari sejak penandatanganan, memulai countdown yang ditunggu-tunggu oleh publik.

Donald Trump and Epstein File

Dalam post-nya, Trump menggambarkan Epstein sebagai "Demokrat seumur hidup" yang memiliki hubungan mendalam dengan banyak tokoh Demokrat, sembari menekankan bahwa ia sendiri yang meminta para pemimpin Republik di DPR dan Senat untuk meloloskan RUU tersebut. Padahal, sebelumnya pemerintahan Trump dilaporkan menentang upaya perilisan dokumen ini. Namun, sikap Trump berubah drastis pada hari Minggu, di mana ia mendesak Partai Republik untuk mendukungnya. Hasilnya, RUU tersebut mendapat dukungan luar biasa di DPR, dengan hanya satu anggota parlemen yang menolak, dan langsung disetujui dengan unanimous consent di Senat.

Meskipun undang-undang ini memerintahkan transparansi, terdapat beberapa pengecualian penting. Dokumen yang berisi informasi identitas pribadi korban atau materi pelecehan seksual anak tidak akan dirilis. Selain itu, ada ketentuan carve-out untuk catatan yang dapat membahayakan penyelidikan federal aktif atau penuntutan yang sedang berlangsung. Jaksa Agung Bondi sendiri baru-baru ini menugaskan Jaksa AS Manhattan Jay Clayton untuk menyelidiki hubungan Epstein dengan beberapa pihak yang dianggap lawan politik presiden, yang mungkin memanfaatkan klausul pengecualian ini.

Trump sendiri tampak kesal dengan fokus media yang terus-menerus pada Epstein, menyebutnya sebagai "hoax" Demokrat untuk mengalihkan perhatian dari pencapaian pemerintahannya. Ia bahkan menyerang wartawan yang bertanya mengapa ia tidak menggunakan executive power-nya sendiri untuk merilis file tersebut lebih awal. Meski Trump dan Epstein pernah berteman hingga awal 2000-an, mereka dikabarkan pecah kongsi bertahun-tahun sebelum kematian Epstein pada 2019 di penjara saat menghadapi tuduhan sex trafficking.

Tekanan publik terhadap transparansi kasus ini meningkat setelah DOJ sempat menyatakan pada bulan Juli bahwa tinjauan mereka tidak menemukan "client list" yang memberatkan dan tidak ada pengungkapan lebih lanjut yang diperlukan. Pernyataan tersebut memicu kemarahan dari berbagai pihak, termasuk basis pendukung Trump sendiri. Ditambah lagi, Komite Pengawas DPR baru-baru ini merilis ribuan dokumen dari estate Epstein, termasuk email yang menunjukkan Epstein membahas Trump, yang semakin memanaskan spekulasi dan tuntutan akan kejelasan hukum.