Pengadilan Jerman Perintahkan Google Bayar Ganti Rugi €572 Juta atas Pelanggaran Antimonopoli
Sebuah pengadilan di Jerman telah memutuskan bahwa Google menyalahgunakan posisi pasarnya yang dominan di sektor perbandingan harga. Akibat putusan tersebut, pengadilan memerintahkan Google untuk membayar total ganti rugi sebesar €572 juta ($665,6 juta) kepada dua perusahaan perbandingan harga asal Jerman, Idealo dan Producto.
Ganti rugi tersebut dibagi antara kedua penggugat, di mana platform perbandingan harga Idealo akan menerima sekitar €465 juta (sekitar $540 juta). Sementara itu, €107 juta (sekitar $124 juta) sisanya akan dibayarkan kepada Producto, yang juga merupakan alat pembanding harga.
Gugatan dari Idealo ini merupakan tindak lanjut langsung dari putusan Pengadilan Kehakiman Eropa (ECJ) pada tahun 2024. Saat itu, ECJ menemukan bahwa Google telah melanggar aturan persaingan dengan secara tidak adil menguntungkan layanan perbandingan belanjanya sendiri, yang berujung pada denda sebesar $2,7 miliar untuk Google.
Meskipun menyambut baik keputusan pengadilan Jerman, CEO Idealo, Albrecht von Sonntag, menyatakan bahwa kerugian akibat tindakan Google jauh melampaui jumlah yang diberikan. Idealo, yang awalnya menuntut ganti rugi €3,3 miliar, berencana untuk terus memperjuangkan kasus ini. Mereka menegaskan bahwa penyalahgunaan pasar tidak boleh menjadi model bisnis yang tetap menguntungkan meskipun telah dikenai denda.
Di sisi lain, Google menyatakan niatnya untuk mengajukan banding atas kedua putusan tersebut. Juru bicara Google berargumen bahwa perubahan yang telah mereka lakukan pada tahun 2017 (setelah putusan ECJ) telah berfungsi dengan baik, dibuktikan dengan peningkatan jumlah situs perbandingan harga yang menggunakan layanan mereka. Google juga mengklaim bahwa layanan Google Shopping miliknya bersaing secara adil dalam lelang iklan seperti bisnis lainnya.
