Merger GoTo-Grab, Danantara Buka Suara: "Harus Ada Commercial Return"

Table of Contents

Wacana merger antara dua aplikator ride-hailing raksasa, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab, kembali mencuat. Kabar ini dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang menyatakan bahwa pembahasan tersebut masuk dalam kajian perumusan Perpres terkait penyejahteraan ojek online. Prasetyo juga menyebut adanya peluang keterlibatan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam proses korporasi ini.

Merger GoTo-Grab, Danantara Buka Suara: "Harus Ada Commercial Return"

Menanggapi hal tersebut, CIO BPI Danantara, Pandu Sjahrir, menyatakan bahwa keputusan merger pada akhirnya diserahkan kepada masing-masing perusahaan. Ia menekankan bahwa prosesnya harus mengikuti prinsip business-to-business (B2B) dan yang terpenting harus memiliki aspek keuntungan komersial (commercial return). Pandu juga mengingatkan bahwa kedua perusahaan berstatus Tbk (perusahaan publik), sehingga seluruh prosesnya harus dilakukan secara transparan dan hati-hati.

Dari sisi GOTO, Direktur Legal dan Group Corporate Secretary, R. A Koesoemohadiani, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan ataupun kesepakatan terkait merger tersebut. Ia memastikan bahwa GOTO akan selalu patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi perusahaan publik dan tetap memprioritaskan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham serta menjaga kepentingan terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra pengemudi dan UMKM.