Paylater: Inovasi Finansial atau Bom Waktu yang Tersembunyi?
Revolusi finansial digital telah melahirkan salah satu instrumen paling populer sekaligus kontroversial di era modern: Buy Now, Pay Later (BNPL), atau yang lebih dikenal di Indonesia sebagai paylater. Dalam sekejap, layanan ini mengubah cara konsumen berbelanja, menawarkan fleksibilitas untuk "beli sekarang, bayar nanti" yang tertanam langsung di halaman checkout jutaan merchant global.
Fenomena ini bergema kuat di Indonesia. Didukung oleh pesatnya adopsi transaksi digital, layanan paylater telah menjadi bagian tak terpisahkan dari lanskap keuangan domestik. Sebuah survei Populix pada September 2023 menunjukkan betapa dalamnya penetrasi ini: lebih dari separuh (55%) responden di Indonesia mengaku pernah menggunakan paylater.
Namun, ada perbedaan mencolok dalam profil pengguna. Jika di Barat kekhawatiran mulai bergeser ke populasi subprime (berisiko kredit tinggi), di Indonesia, paylater justru didominasi oleh segmen yang lebih mapan. Data menunjukkan bahwa Generasi Milenial adalah kontributor utama (63%), dan layanan ini populer di kalangan responden berpendatapan menengah ke atas (59%), yang mayoritas berdomisili di Pulau Jawa (57%).
Penggunaan di Indonesia juga mencerminkan integrasi yang mendalam dalam kehidupan sehari-hari. Paylater tidak hanya digunakan untuk kebutuhan lifestyle seperti fesyen, tetapi juga untuk transaksi rutin. Ini mencakup pembelian paket data internet hingga pembayaran tagihan utilitas seperti listrik. Fenomena ini dilihat sebagai tanda meningkatnya kepercayaan publik terhadap sistem kredit digital.
Akan tetapi, di sinilah letak persimpangan antara narasi optimis Indonesia dan narasi peringatan global. Tepat ketika Indonesia merayakan paylater sebagai alat penata arus kas, para pakar di Barat mulai membunyikan alarm krisis. Nigel Morris, salah satu pendiri Capital One dan investor awal di raksasa BNPL Klarna, kini secara terbuka menyatakan kekhawatirannya.
Peringatan Morris bukan tanpa alasan. Ia menyoroti pergeseran seismik dalam penggunaan BNPL di AS. "Melihat orang-orang menggunakan [layanan BNPL] untuk membeli sesuatu yang sangat mendasar seperti bahan makanan," ujarnya, "adalah indikasi yang cukup jelas bahwa banyak orang sedang berjuang." Ini bukan lagi soal kemewahan, tapi soal kebutuhan pokok.
Data global mendukung kegelisahan ini. Sebuah survei oleh Lending Tree menunjukkan bahwa 25% pengguna BNPL di AS telah menggunakannya untuk membeli bahan makanan. Yang lebih meresahkan, tingkat gagal bayar meroket. Pada tahun 2025, 42% pengguna BNPL dilaporkan melakukan setidaknya satu pembayaran terlambat, naik dari 39% pada tahun 2024 dan 34% pada tahun 2023.
Ini adalah peringatan keras bagi Indonesia. Meskipun penggunaan paylater untuk "tagihan listrik" di Indonesia (dari teks kedua) dapat dibaca sebagai kenyamanan, pengalaman global (dari teks pertama) menuntut pertanyaan yang lebih dalam: Apakah itu murni kenyamanan, ataukah itu tanda awal dari kesulitan arus kas yang ditutupi oleh pinjaman mudah?
Masalah struktural terbesar yang diidentifikasi di pasar global adalah apa yang oleh regulator disebut sebagai "utang bayangan" (phantom debt). Sebagian besar penyedia BNPL tidak melaporkan aktivitas pinjaman ini ke biro kredit tradisional. Akibatnya, sistem kredit menjadi "buta".
Nigel Morris menjelaskan bahayanya: seorang pemberi pinjaman (misalnya bank untuk KPR) tidak dapat melihat bahwa seorang individu telah mengambil sepuluh pinjaman BNPL berbeda dalam seminggu terakhir. Data CFPB AS menunjukkan bahwa 33% peminjam mengambil pinjaman dari beberapa pemberi pinjaman BNPL sekaligus, seringkali dari populasi dengan skor kredit rendah.
Pertanyaannya kini adalah: Apakah "kepercayaan publik yang solid" terhadap kredit digital di Indonesia, seperti yang disebutkan dalam teks kedua, juga dibangun di atas fondasi "utang bayangan"? Penting untuk memastikan bahwa regulator domestik memiliki visibilitas penuh terhadap total kewajiban utang konsumen di tengah menjamurnya berbagai aplikasi paylater.
Bahaya terbesar dari BNPL bukanlah pada pinjaman kecil itu sendiri, melainkan pada "efek limpahan" (spillover effects). Bank sentral AS (The Federal Reserve) telah memperingatkan hal ini. Karena pinjaman BNPL biasanya lebih kecil, konsumen cenderung memprioritaskan pembayarannya agar tetap dapat menggunakan layanan tersebut.
Akibatnya, utang yang lebih besar dan lebih penting secara sistemik—seperti cicilan mobil, kartu kredit, atau pinjaman pelajar—adalah yang pertama kali mengalami gagal bayar. Seseorang mungkin memiliki catatan sempurna di empat akun paylater mereka, sementara diam-diam gagal membayar cicilan KPR mereka.
Meskipun teks kedua menyoroti potensi paylater sebagai instrumen keuangan yang efisien "jika dimanfaatkan secara terukur", teks pertama menunjukkan bahwa model bisnis BNPL mungkin secara inheren mendorong hal sebaliknya. Morris menunjukkan bahwa beberapa perusahaan BNPL "tidak ingin konsumennya lulus" ke kredit yang lebih murah, karena itu berarti mereka kehilangan pelanggan.
Ekspansi global juga tidak berhenti di konsumen. Fenomena ini kini merambah ke ranah Business-to-Business (B2B) dan tertanam dalam infrastruktur pembayaran inti seperti Apple Pay dan Google Pay. Perusahaan seperti Klarna dan Affirm bahkan telah mengubah utang BNPL ini menjadi sekuritas (surat berharga) dan menjualnya ke investor.
Ini adalah pola yang sangat mirip dengan apa yang terjadi menjelang krisis hipotek subprime 2008: mengiris utang berisiko, mengemasnya kembali, dan menjualnya ke investor, sambil menyembunyikan risiko yang sebenarnya. Perbedaannya adalah, kali ini, banyak utang dasarnya bahkan tidak terlihat oleh biro kredit.
Pada akhirnya, Indonesia berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, paylater adalah alat inklusi keuangan yang luar biasa, diadopsi oleh generasi Milenial yang cerdas secara digital untuk mengelola arus kas (seperti dalam teks kedua). Di sisi lain, pengalaman global (dari teks pertama) adalah sebuah kisah peringatan yang gamblang.
Kisah sukses adopsi paylater di Indonesia harus diimbangi dengan kewaspadaan regulator yang ketat. Tanpa pengawasan yang kuat terhadap "utang bayangan", pelaporan kredit yang transparan, dan perlindungan konsumen, "awan badai" yang dilihat Morris di cakrawala global pada akhirnya dapat tiba di perairan domestik.
Tantangannya jelas: bagaimana Indonesia dapat terus memetik manfaat kenyamanan paylater sambil menghindari jebakan utang konsumtif dan risiko sistemik tersembunyi yang kini mulai menghantui pasar yang lebih matang di luar negeri.
